Gandeng Desa Adat Sesait, Bawaslu NTB harap ada Kerjasama dalam Pengawasan Partisipatif

Lombok Utara, Bawaslu NTB – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat Mewujudkan Pemilu Demokratis di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (28/4). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat dan meningkatkan pengawasan partisipatif yang selama ini menjadi komitmen dan fokus utama Bawaslu Provinsi NTB.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir narasumber dari Universitas 45 Mataram, Zulhadi, S.IP., MA yang juga merupakan dosen program studi Ilmu Pemerintahan. Dalam paparannya, Zulhadi menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif dari unsur masyarakat menjadi hal yang perlu ditingkatkan dan dijaga keberlanjutannya untuk membantu kinerja Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan unsur masyarakat.
Lebih lanjut, Zulhadi juga mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan politik uang. Hal ini disebabkan karena selain merusak integritas dan validitas hasil Pemilu, politik uang juga akan merusak demokrasi bangsa. Masyarakat akhirnya tidak bisa menentukan pilihan politiknya dalam pemilu secara rasional dan independen dikarenakan adanya politik uang. Hal inilah yang selama ini menjadi fokus Bawaslu NTB dalam melaksanakan dan menggiatkan pengawasan partisipatif.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan adalah melalui pembentukan Desa Pengawasan. Salah satu tujuan utama pembentukan Desa Pengawasan adalah untuk menjangkau lebih banyak elemen masyarakat dan meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat tentang Pengawasan Pemilu, sehingga masyarakat dapat secara proaktif melaksanakan pengawasan dan mencegah berbagai tindak pelanggaran dalam Pemilihan seperti politik uang.
Pembentukan Desa Pengawasan juga bertujuan untuk menggerakkan dan mengarahkan masyarakat untuk memaksimalkan fungsi advokasi di bidang kepemiluan. Salah satu hal yang ditekankan kembali oleh Zulhadi adalah untuk meminimalisir terjadinya politik uang dan menjaga marwah demokrasi bangsa. Fungsi kontrol sosial juga menjadi hal yang disoroti oleh Zulhadi dalam paparannya mengingat masyarakat dinilai sebagai pihak yang independen dan kunci dari terlaksananya proses demokrasi bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, acara sosialisasi tersebut juga diwarnai dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari masyarakat seputar pelaksanaan Pemilihan dan permasalahan yang muncul selama tahapan. Berbagai hal dibahas dalam diskusi tersebut seperti DPT, netralitas jajaran pemerintah desa, hingga persoalan kader-kader partai politik yang maju sebagai calon pemimpin daerah.
Selain membahas seluk-beluk Pemilu, Divisi Pengawasan Bawaslu NTB juga berupaya untuk menjajaki kerjasama dengan masyarakat Desa Adat Sesait dalam hal pembentukan Desa Pengawasan. Kedepannya, pembentukan MoU atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak akan mampu menghasilkan kerjasama yang bersifat mutualisme dan berkelanjutan demi proses pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Lombok Timur dan Desa Adat Sesait khususnya.