Apresiasi Keterbukaan Informasi, Bawaslu NTB Raih Predikat “Menuju Informatif”

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram – PPID Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Hal ini disampaikan pada Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Kamis (28/01).
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi menyampaikan ucapan selamat kepada Bawaslu Provinsi yang telah meraih predikat Informatif dan Menuju Informatif. “Selamat kepada teman-teman, kami melakukan pemeringkatan ini untuk menunjukan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi yang telah bekerja keras untuk mengelola PPID di daerahnya masing-masing.” terangnya.
Acara ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi dan Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani.
“Kami harap di Tahun 2021 semua jajaran Bawaslu Provinsi dapat menjadi lembaga Informatif, terima kasih untuk seluruh jajaran atas kerja kerasnya selama ini, ini merupakan keberhasilan kita bersama, sebagai salah satu penyelenggara negara, kita memiliki kewajiban untuk menjalankan Undang-undang, salah satunya adalah Keterbukaan Informasi” tambah Fritz.
Predikat ini berhasil diraih Bawaslu Provinsi NTB berdasarkan dari penilaian tiga metode, yaitu Kuesioner, Praktik/Uji Layanan, dan Laporan akhir Keterbukaan Informasi Publik. Abhan, selaku Ketua Bawaslu RI juga turut menyampaikan ucapan terima kasih untuk kinerja dari Bawaslu Provinsi yang sudah berupaya untuk meraih Predikat yang telah didapatkan tersebut.