Evaluasi Pilkada 2020, Luthfi: Masyarakat Perlu Lebih dilibatkan

Mataram, Bawaslu NTB – Anggota Komisi II DPR RI, H. M. Syamsul Luthfi, S.E., M.Si berkunjung ke Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin (25/4) dalam rangka sosialisasi hasil pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 sekaligus melakukan evaluasi singkat mengenai pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur tersebut, Syamsul Luthfi menyampaikan beberapa hal terkait hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi NTB serta hasil penyelesaian sengketa dan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Provinsi NTB. Menurutnya, masih ditemukan beberapa pelanggaran dan adanya sengketa hasil Pilkada menjadi catatan sekaligus masukan bahwa unsur masyarakat perlu lebih dilibatkan dalam proses pengawasan tahapan Pemilihan.
Sosialisasi yang diadakan secara luring tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Khuwailid, S.Ag.,MH dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Retno Sirnopati, S.Fil,I M.H, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang dianggap memiliki peran penting dalam hal pengawasan partisipatif. Beberapa elemen masyarakat tersebut adalah perwakilan dari kalangan pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, serta perwakilan ormas dan partai politik.
Lebih lanjut, Luthfi menyampaikan pelibatan unsur masyarakat dalam pengawasan ini tentunya melalui program pengawasan partisipatif yang makin gencar dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi NTB. Sinergitas antara berbagai elemen masyarakat dengan penyelenggara pemilu adalah kunci dari keberhasilan pelaksanaan Pemilihan yang demokratis, transparan, aman, dan dapat diterima oleh semua pihak dengan baik, selain dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa hasil Pemilihan.
Dalam paparannya, Syamsul Luthfi menekankan bahwa ada 4 area kerja utama pengawasan partisipatif. Edukasi menjadi hal pertama yang dianggap penting terutama dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat tentang pengawasan Pemilu baik secara teknis maupun pemikiran sehingga masyarakat mampu melaksanakan pengawasan secara mandiri. Selain itu partisipasi dan kaderisasi untuk membangun pola kerja sama serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Keempat, inovasi dalam hal pengawasan partisipatif diartikan sebagai pembuatan program yang dapat menarik minat masyarakat untuk melakukan pengawasan dipadukan dengan penggunaan teknologi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsul Luthfi juga menekankan bahwa jajaran pengawas juga perlu melakukan capacity building di seluruh wilayah pengawasan, memperkuat jaringan pengawas dari unsur masyarakat, memperkuat jaringan kelembagaan, serta menjamin keamanan dan perlindungan bagi pelapor demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.