Afif: Sekolah Kader Pengawasan, Pemilu, Cara ‘Founding Father’ Atur Perbedaan
BAWASLU NTB,BOGOR– Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menjelaskan, kepada para peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif Angkatan Kedua Tahun 2019, bahwa pemilu bisa diibaratkan rumah besar. Seluruh masyarakat menurutnya bisa terlibat melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sebagai mitra Bawaslu.
“Pemilu ini cara ‘founding father’ kita mengatur perbedaaan politik. Anda orang Jawa atau Sunda tapi kalau yang jadi presiden orang Bugis, Anda harus terima. Tidak ada yang tidak bisa kita diskusikan selama tidak menyalahi aturan dan prinsip UU,” tuturnya di Bogor, Senin (7/10/2019).
Menurut, penting merawat kebhinekaan dan kebersamaan sebagai bagian mutlak untuk dipelihara dan dijaga. Baginya, berbeda pilihan ini harus dihormati. “Yang paling penting adalah cara ‘founding father’ kita menghadapi perbedaan dalam menyelesaikan dengan cara musayawarah,” ujarnya.
“Keadilan adalah bagaimana hukum dapat dilakukan sesuai dengan porsinya. Hukum itu seperangkat aturan dibuat sesuai dengan kesepakatan dan mengikat. Itulah mengapa perlu diperjuangkan sehingga menuju keadilan,” tambah Afif.
Dia juga berpesan, usai peserta menimba ilmu dalam sekolah kader pengawasan selama dua pekan agar berperan aktif berkontribusi dalam pengawasan pemilu partisipatif di daerah masing-masing. Sekolah Kader Pengawasan merupakan langkah awal bagi peserta untuk terlibat lebih dalam terkait kehidupan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
“Tugas sebagai pengawas partisipatif merupakan tugas yang mulia karena ikut berperan dalam menentukan hasil pemilu yang baik, pemilu yang luber dan jurdil. Serta, berkurangnya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tegasnya.
Sumber : Bawaslu.go.id