Berikut kami tampilkan infografis Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat pada penyelenggaraan Pemilihan umum tahun 2019.
Sahabat, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima 9 (sembilan) Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses, dengan rincian sebagai berikut:
1. Terdapat 5 (lima) Permohonan yang diregister yaitu pada Bawaslu Kab. Lombok Barat, Bawaslu Kab. Lombok Tengah, 2 Permohonan pada Bawaslu Lombok Tengah dan Bawaslu Kab. Bima;
2. Terdapat 1 (satu) permohonan tidak dapat diterima di Kab. Sumbawa dan;
3. Terdapat 3 (tiga) permohonan tidak diregister pada tingkat Bawaslu Provinsi NTB, Bawaslu Kab. Lombok Tengah dan Bawaslu Kab. Sumbawa Barat
FOLLOW: