MAKLUMAT PELAYANAN BAWASLU PROVINSI SULAWESI TENGAH
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam melayani permohonan informasi bersungguh-sungguh untuk :
- Menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik secara akurat dan tepat;
- Merespon dengan cepat sesuai waktu yang tertera dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2017;
- Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.
Mataram , 22 September 2019 PPID Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat
ttd
Muhammad Khuwalid S.Ag,. MH