Memasuki Tahapan Penyerahan Dukungan Pasangan Calon, Bawaslu Melakukan Pengawasan Melekat
BAWASLU NTB, PRAYA – Sesuai dengan Peraturan KPU No. 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada 19 Februari s/d 23 Februari 2020 dilaksanakan Penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati/Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota serta Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran.
Pentingnya pengawasan terhadap penyerahan syarat dukungan Bapaslon, Bawaslu Provinsi NTB melaksanakan rapat bersama dengan 7 (tujuh) Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Rapat dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Jl. H Agus Salim No.1, Praya. Adapun daftar kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 adalah Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Bima.
Isu-isu yang muncul pada penyerahan dukungan calon adalah terkait dengan batas waktu penyerahan syarat dukungan dikarenakan berdasarkan pemilu sebelumnya Bapaslon melakukan penyerahan di hari-hari terakhir. Kemudian penting adanya sosialiasi tentang sengketa agar Bapaslon mengetahui hak konstitusional, minimal hak informasi. Dilain hal, Pelanggaran administrasi juga bisa dilakukan oleh KPU atau peserta/calon.
Menurut Khuwailid, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, wajib bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada untuk fokus terhadap pengawasan kesesuaian dokumen-dokumen yang diserahkan, memastikan jumlah dukungan sebarannya, kesesuaian identitas pendukung serta membandingkan daftar pemilih dengan rekapitulasi jumlah dukungan.
Hingga hari ini, sudah terdapat 10 bapaslon yang telah mendapatkan akun untuk mengakses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten/Kota. Adapun nama-nama Bapaslon tersebut dari Kota Mataram atas nama Dianul Hayezi dan H. Badnu Nadianto, Lombok Utara atas nama Saparindi dan H. Ilham, Lombok Tengah terdapat 4 (empat) Bapaslon atas nama Drs. Kurniawan Amin,MM dan Drs. L. Fadlan Prayanegara, M.Pd.M.Si, Drs. H. L. Saswadi,MM dan Ir. H. L. Dahrun, MM, Ir. H. L. Muhammad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pd.I, Lalu Zulkifli, Sh. S.Ag.M.Sy dan H.L.Makbul, S.Sos, Sumbawa Terdapat 2 (dua) Bapaslon atas nama Ir. Talifuddin, M.Si dan Sudirman, S.IP, Drs. H. Rusyidi dan H. Sudirman, S.Pd, Dompu atas nama Prof. Dr. Mansyur, M.Si dan Aris Anshari ST, MT, kabupaten Bima atas nama Ruslan H. Ismail dan Syarimin Puasa. (PW)