Bawaslu NTB bentuk kampung pengawasan partisipatif
MATARAM, MATARAM-Menjelang perhelatan Pilkada dan persiapan pemilu 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menggelar sosialisasi pembentukan jaringan kampung pengawasan pemilu partisipatif di Lesahan Sasak Resto mataram,Sabtu(07/12/19).
Pembentukan jaringan kampung pengawasan ini sebagai bentuk langkah antisipatif meminilisir terjadinya pelanggaran pemilu. Bawaslu NTB sendiri dalam evaluasi pemilu legilatif 2019 mencatat sejumlah pelanggaran terjadi.
Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid menjelaskan, dengan terbentuknya kampung pengawasan ini di harapkan adanya partisipatif masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi jalannya pemilu sehingga tercipta pemilu yang jurdil.
“Dengan adanya jaringan kampung pengawasan ini akan membantu Bawaslu meningkatkan pengawasan, karena keterlibatan langsung masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan bila terjadinya pelanggaran, dan ini juga bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran, jadi tidak hanya pada penindakan juga di utama pencegahan terjadinya pelanggaran,” ulas Khuwailid.
Sementara narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini TGH. Subki Sasaki mengatakan penting Bawaslu masuk ke pondok pesantren untuk melakukan sosialisasi atau melibatkan pondok pesantren dalam pengawasan dan peningkatan angka partisipatif pemilu.
Pesantren mempunyai tradisi “muzakarrah” atau diskusi sehingga Bawaslu bisa menggelar workshop, seminar atau diskusi sehingga bisa mengealoborasi antara pola pikir antara Bawaslu dan para santri di ponpes.
“Kebiasaan duduk bersama di ponpes itu bukan untuk mencari hasil tetapi proses itu lah yang sangat penting, Bawaslu harus bermitra dengan ponpes untuk mensosialisasikan programnya,” ujar Subki
Hal senada juga di sampaikan oleh Pendeta Hasanema Wau. Peran tokoh agama dalam pengawasan pemilu partisipatif sangat penting. Tokoh agama menjadi salah satu kunci angka partispatif pemilu.
“Bayangkan dengan jumlah pengikut atau jamaah nya tokoh agama menjadi salah satu kunci berhasilnya pengawasan pemilu partisipatif, pengaruh tokoh agama bisa mempengaruhi jalannya pemilu,” jelas Pendeta Hasan demikian panggilan akrab nya.
Bawaslu NTB saat ini gencar melakukan sosialisasi peningkatan pengawasan pemilu partisipatif. Pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu menjadi stresing Bawaslu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran