Bawaslu NTB Gandeng Mahasiswa Jadi Kader Pengawasan Partisipatif
BAWASLU NTB, MATARAM– untuk meningkatkan pengawasan partisipastif pada pemilihan kepala daerah 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB terus menggandeng seluruh pihak. Salah satunya adalah mahasiswa sebagai mitra kritis bawaslu NTB.
Melalui diskusi bertemakan “Diseminasi Perubahan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan wali kota. Bawaslu NTB ingin meningkatkan pemahaman stakeholder dalam upaya melakukan pengawasan partisipatif.
Kordiv Hukum Data dan Informasi suhardi S.IP.MH, menegaskan bahwa, kegaiatan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas idealisme mahasiswa untuk bersama- sama mengawasi pemilu. “Kita sama-sama awasi pemilu ini supaya sesuai dengan azas-azas pemilu, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil “LUBERJURDIL”. Katanya.
Suhardi menyebut, mahasiswa harus menjadi agen perubahan bukan hanya menjadi penonton saja.”Mahasiswa juga harus terlibat dalam melakukan pengawasan. Apabila mahasiwa menemukan pelanggaran, maka mahasiwa jangan takut untuk lapor ke Kantor Bawaslu terdekat”, terangnya.
Diskusi tersebut berlangsung di Lesehan Dapoer Sasak Udayana Mataram dengan narasumber dari Akademisi dan Praktisi yaitu Dr. H. Kaharuddin, SH,.MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram. Suhardi, S.IP,.MH Komisioner Bawaslu Provinsi NTB. Itratif, ST. MT Komisioner Bawaslu Provinsi NTB.(dm)