Reformasi Birokrasi,Bawaslu NTB Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN
BAWASLU NTB, MATARAM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menggelar sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan reformasi birokrasi, LHKPN,LHKASN, SOP, dan Monitoring evaluasi, serta review data dukung reformasi birokrasi bagi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Barat pada lingkup Bawaslu se-Provinsi NTB, yang di adakan di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Rabu (11/9/2019).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi dengan zona integritas demi terciptanya wilayah bebas korupsi di lingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- NTB.
Adapun yang menjadi peserta kegiatan ini diantaranya ketua dan anggota Bawaslu Provinsi, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, bendahara pengeluaran Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-NTB.
Turut hadir juga Kasubbag Pengawasan Internal, Bawaslu Republik Indonesia, R.Monang Silalahi yang juga sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Diketahui, kepatuhan wajib lapor LHKPN Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di NTB saat ini sebesar 65 persen. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan kepatuhan wajib lapor LHKPN Bawaslu di NTB mencapai 100 persen.